Masuki Tahap Finalisasi, Ranperda Retribusi PBG Mampu Tingkatkan PAD Badung

0
264
 FINALISASI – Ketua Pansus Retribusi PBG Nyoman Dirgayusa memimpin rapat finalisasi, Senin (11/10).

 

Balinetizen.com, Mangupura-

Sama dengan Ranperda P4GN dan Presekutor Narkotika, Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga memasuki tahap finalisasi. Rapat finalisasi digelar di DPRD Badung, Senin (11/10).
Rapat finalisasi dipimpin oleh Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Satria bersama sejumlah anggota seperti Made Yudana, Gusti Ngurah Saskara, Kadek Setiari, Gusti Lanang Umbara serta Made Wijaya. Dari pihak eksekutif hadir perwakilan PUPR, Arinda, Kabag Hukum, Kadis Kominfo GN Jaya Saputra, Kadis Kebersihan dan Lingkungan Hidup Wayan Puja, serta Kasatpol PP Gusti Agung Ketut Surya Negara.
Rapat masih diwarnai diskusi sejumlah persoalan seperti soal penyanding apakah perlu atau tidak, rekomendasi lingkungan hidup apakah perlu dalam ranperda ini, serta sertifilat laik fungsi (SLF), secara keseluruhan ranperda sudah dinilai layak. Karena itu, Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa mengetok palu pertanda ranperda ini akan diserahkan kepada pimpinan Dewan untuk diparipurnakan.
Ketua Pansus Nyoman Dirgayusa dalam keterangannya seusai rapat menegaskan, tata ruang merupakan roh dalam ranperda ini. Untuk itu, tata ruang harus dijaga dengan ketat dan tiak boleh ada pelanggaran.
Pada kesempatan itu, Dirgayusa menyatakan akan membuat panggung yang lebih besar untuk melakukan rapat kerja dengan Satpol PP dalam rangka mengetahui kendala-kendala maupun hambatan dalam penegakan perda. “Apa sih permasalahan-permasalahan yang paling krusial sehingga tak mungkin diuraikan padahal wibawa pemda ini ada di tangan Satpol PP,” tegasnya.
Dia menambahkan, 90 persen pendapatan Badung dari sektor pariwisata khususnya PHR. Kalau kita tak mampu menjaga, Badung bisa jadi miskin. Begitu pariwisata pulih, lakukan subsidi silang terhadap pertanian. “Ini sangat penting,” tegasnya.
Soal ranparda bangunan gedung ini, ujarnya, akan mensinkronkan di mana jalur hijau. Ini tidak saja DPRD itu membuat perda tetapi lebih jauh bagaimana mengawalnya. “DPRD perlu melakukan sidak, apakah perda itu sudah dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, perda soal potensi pendapatan. Sesungguhnya bisa diperoleh lebih tetapi kemungkinan ada oknum-oknum yang bermain sehingga pendapatan tak maksimal. Ini harus ditelusuri. Ini harus dikawal oleh Satpol PP.
Saat ditanya ada gedung yang sudah terbangun tetapi menyalahi ketentuan, Dirgayusa mengaku sudah memberikan alternatif berupa izin berjangka. Jika memang menyalahi aturan, begitu habis waktunya dan investasinya sudah balik, demi aturan kalau harus diratakan ya ratakan. “Hanya dengan cara disiplin itu, bisa menjaga tata ruang kita,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus Gusti Lanang Umbara berharap ranperda persetujuan bangunan gedung ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Badung. Karena itu, pelaksanakaan ranperda ini harus benar-benar dikawal, termasuk oleh DPRD dengan politik pengawasannya.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Hapuskan Hukuman Mati di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here