Balinetizen.com, Tabanan
Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan di Bali. Kali ini, pansus meninjau kawasan Nuanu Creative City di Kabupaten Tabanan, pada Jumat (17/10/2025).
Dalam sidak tersebut, DPRD Bali menemukan sejumlah bangunan di kawasan Nuanu yang dinilai belum memiliki izin lengkap.
“Ada tujuh kegiatan, termasuk restoran dan hotel. Izin-izinnya masih bolong-bolong. Bahkan ada pelanggaran tata ruang di area tebing, di mana terdapat kolam renang dan shower,” ungkap Anggota Pansus DPRD Bali, I Nyoman Supartha.
Meski demikian, Supartha mengakui bahwa pihak Nuanu menunjukkan sikap kooperatif dan langsung mengambil langkah penutupan pada bagian yang dinilai melanggar.
“Mereka sadar dan menutup sendiri bangunan yang melanggar, bahkan memasang police line serta membongkar kolam renang yang tidak sesuai tata ruang,” ujarnya.
Supartha juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, yang dinilai pasif dalam menegakkan aturan tata ruang.
“Yang lucunya, penegak perda justru diam. Satpol PP tahu ada pelanggaran tapi tidak bertindak. Ini seperti masuk angin,” sindirnya.
Menanggapi temuan pansus tersebut, Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Officer Nuanu Creative City, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di kawasan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum dan memiliki izin yang sah.
“Berdasarkan hasil verifikasi tim legal kami, seluruh kegiatan pengembangan di kawasan Nuanu telah memiliki izin yang sah dan lengkap, termasuk dokumen PBG, SLF, dan AMDAL,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Nuanu berkomitmen menjalankan seluruh proyek secara transparan dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.
“Kami selalu terbuka berdialog dengan DPRD dan pemerintah untuk memastikan keselarasan proses perizinan dan pembangunan berwawasan lingkungan.”
Nuanu menegaskan bahwa pengembangannya selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan di Bali. Proyek-proyek seperti Magic Garden dan Miyawaki Forest Project menjadi bukti nyata komitmen Nuanu dalam mendukung ekologi, kreativitas, serta pendidikan di Tabanan.
“Kami percaya bahwa pembangunan yang legal, berizin, dan ramah lingkungan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan budaya serta ekonomi jangka panjang Bali,” pungkas Wahyu.(BN/rls)

