Mimpi Bali Bebas Sampah, Antara Slogan dan Kenyataan

0
230

 

 

Ket foto : Truk pengangkut sampah sedang membawa gunungan sampah ke TPA Suwung (foto : wids)

 

Balinetizen.com, Denpasar

Angin pagi membawa aroma laut yang segar di Pantai Seminyak. Debur ombak memecah kesunyian, menyambut para pelancong yang mulai berdatangan. Namun di balik keindahan lanskap itu, terselip kisah dimana dahulu di kawasan tersebut marak tumpukan sampah plastik kadang kayu yang menyatu dengan pasir putih yang seharusnya memukau.

Di satu sudut pantai, seorang pria berkemeja tampak duduk termangu, Ia adalah I Komang Ruditha Hartawan, akrab disapa Pak Koming ia merupakan pegiat sampah asal Desa Seminyak. “Dulu, pantai ini tak layak disebut indah. Jadi sarang narkoba dan prostitusi,” ujarnya dengan mata menerawang. Kini, setelah ia dan komunitasnya membersihkan sepanjang pesisir, justru tantangan lain muncul: sampah kiriman.

“Datang dari sungai di Bali dan bahkan dari Jawa. Dan perilaku masyarakat juga belum berubah,” keluhnya saat ditemui, Sabtu 29 Juli 2025 di TPS 3R yang ia kelola di Seminyak, Kabupaten Badung.

Masalah sampah di Bali memang bukan cerita baru. Pada 11 April 2025 lalu, Pemerintah Provinsi Bali kembali menggulirkan mimpi besar: Gerakan Bali Bersih Sampah, melalui Surat Edaran Gubernur No. 9 Tahun 2025. Targetnya ambisius menuju Zero Waste Bali.

Gagasan ini disambut antusias oleh pelaku pariwisata dan pelaku usaha, salah satunya DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali. Ketua DPD Aprindo Bali Budiman Sinaga menegaskan dukungan penuh terhadap misi pelestarian alam berbasis kearifan lokal. Namun ia tak menutup mata pada tantangan.

“Kita semua sepakat bahwa Bali harus bersih dari sampah. Tapi bersih bukan berarti menghapus yang kecil dan lemah, melainkan membangun sistem yang adil, berkelanjutan dan memberi ruang transisi bagi semua pihak. Sampah adalah masalah kolektif. Tanpa kolaborasi yang jujur, tidak akan ada Solusi yang adil dan berkelanjutan. Dunia usaha siap mendukung, asal diberi ruang dan sistem yang bekerja,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Menurutnya, pelaku usaha di Bali masih kesulitan karena infrastruktur seperti TPS3R, refill station, dan pusat daur ulang belum merata, bahkan tak dikenal di banyak wilayah.

Baca Juga :  Ditandai Dengan Pemotongan Pita Bupati Bangli Resmikan Jalan Katung Ancut Sudamala Kintamani

Sekjen PHRI Perry Markus juga menyuarakan hal serupa. “Kami diminta memilah dan mengolah, tapi insentif dan fasilitasnya tidak disediakan. Semua diserahkan ke pelaku usaha,” katanya.

Kontradiksi paling tajam terlihat dalam praktik di lapangan. Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam workshop kanalbali.id menemukan fakta miris: kebijakan sudah diluncurkan, tapi fakta di lapangan berbeda soal mimpi menjadikan Bali bebas sampah.

Fakta, bahwa perilaku menjadi modal dasar agar mimpi Bali bebas sampah terwujud seharusnya dapat terwujud, asalkan hal kecil seperti perilaku kesadaran membuang sampah dilakukan oleh semua warga masyarakat khususnya di Bali.

Salah satu keluhan yang paling sering terdengar adalah tidak sinkronnya sistem. Pemilik warung dan pengelola rumah tangga mengaku sudah memilah sampah organik dan anorganik, namun saat diangkut, semuanya bercampur di truk yang sama.

Hal ini diungkap warga pendatang seperti Setiyorini (43) asal Taksikmalaya, ia bahkan menilai slogan hanya tinggal slogan. “Kondisi di desa saya kacau, sampah sudah dipilah tapi saat buang ke truk masih dicampur,” keluh Warga yang tinggal di Pura Demak ini.

Di sisi lain, pelaku usaha modern seperti ritel mengklaim sudah menerapkan Green SOP, dari audit sampah hingga edukasi konsumen lewat kampanye digital. Tapi mereka pun menghadapi dilema: biaya tambahan tanpa dukungan insentif atau keringanan pajak.

“Harusnya kebijakan tidak semata-mata larangan, tapi transformasi sistemik,” tekan Budiman. Aprindo bahkan mengajukan 5 rekomendasi konkret dari subsidi transisi, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga kebijakan berbasis data dan uji coba bertahap.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali, Dr. Ir. Ni Made Armadi, mengakui bahwa perubahan tidak bisa instan. Ia menekankan perlunya kolaborasi dan keterlibatan semua pihak, termasuk media. “Sudah banyak regulasi, tapi praktik di lapangan perlu dikawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Koster Hadiri Pembukaan Bali Democracy Forum ke-14 tahun 2021

Di balik kerumitan sistemik, ada kisah inspiratif yang tetap menyala. Pak Koming, misalnya, telah mengelola TPS 3R Seminyak sejak era Gubernur Pastika. Namun ia kini kewalahan menghadapi volume sampah yang melonjak, terutama dari hotel.

“Ada aturan baru, hotel wajib punya tempat olah sampah sendiri. Tapi banyak yang belum siap. Akhirnya kami di TPS 3R yang kena imbas,” tuturnya. Ironisnya, ia bahkan sempat harus berpindah-pindah lokasi karena keterbatasan dukungan logistik dan kurangnya kesadaran warga sekitar.

Tak hanya soal teknis, Pak Koming juga mencoba terobosan menggunakan maggot (larva lalat Black Soldier Fly) untuk mengolah sampah organik. Namun lagi-lagi ia terbentur: pemasaran, pelatihan, dan pengetahuan masyarakat masih terbatas. Ia menyentil adanya Pungutan untuk Wisatawan Asing (PWA) sebesar 150.000, berharap anggaran tersebut dapat digunakan pemerintah untuk membangun tempat pembuangan residu.

“Itu yang kita harapkan,” tandasnya. Ia juga berharap TPA Suwung tidak ditutup total namun dibangun gedung pembuangan sisa residu. “Kalau itu ditutup, gak tau lagi kemana kita buang sampah,” keluhnya.

Pengamat sekaligus Dekan FISIP Undiknas, Dr. Nyoman Subanda, mengingatkan bahwa sistem hukum dan birokrasi harus lentur dan berpihak pada warga yang benar-benar bekerja untuk lingkungan. “Kalau hukum hanya kaku dan tak memahami konteks sosial, justru orang baik bisa masuk penjara,” tandasnya.

Bali memang darurat sampah, imbuh Subanda. “Namun jalan menuju Zero Waste bukan sekadar soal regulasi, melainkan soal kemauan kolektif. Dibutuhkan keteladanan, konsistensi, dan sistem yang memberi ruang transisi,” katanya.

“Kalau bukan kita yang mulai pilah dari rumah, Bali akan tenggelam dalam plastik,” ujar Pak Koming lirih.

Dan ketika anak-anak Bali nantinya tak tahu apa itu Zero Waste, maka tantangan sesungguhnya bukan hanya soal truk sampah atau TPS3R. Tapi tentang kesadaran dan keberanian untuk berubah.

Baca Juga :  Presiden Serahkan 3.218 Sertifikat Hak Atas Tanah di Kulon Progo

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here