Motif Penyerang Kantor Satpol PP: Pelibatan Oknum TNI dan Kepala Pecalang Tanjung Sanur

0
176

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Kejadian dramatis terjadi dini hari di Kota Denpasar ketika Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diserang oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK). Insiden ini terjadi setelah penangkapan 33 pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan, pada malam yang sama.

Menurut Nyoman Sudarsana, Kepala Penertiban Umum Satpol PP Kota Denpasar, serangan ini terjadi pasca-operasi pengendalian populasi di Sanur Kauh. Kelompok tersebut mencoba membebaskan orang-orang yang ditahan dalam operasi tersebut.

Operasi tersebut ditujukan pada PSK yang diduga berasal dari luar Bali, dengan 33 wanita PSK berhasil diamankan. Data menunjukkan bahwa PSK tersebut berasal dari berbagai kota seperti Bandung, Subang, Garut, Jember, Bandung Barat, Tuban, Lombok Timur, dan Jayapura, dengan rentang usia 19-45 tahun.

Kerusuhan di kantor Satpol PP mengakibatkan kerusakan fasilitas, termasuk kunci yang rusak dan jendela mobil yang pecah. Meskipun terdapat Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi, namun dalam kondisi rusak.

“Empat tersangka telah diamankan terkait penyerangan ini, dan penyelidikan sedang dilakukan untuk mengetahui apakah ada afiliasi militer di antara para penyerang,” ujar Sudarsana, Senin 27 November 2023.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Denpasar, I Putu Suandita, menduga bahwa penyerangan ini mungkin melibatkan oknum TNI, terutama setelah menangkap Ketua Pecalang Tanjung Sanur yang diduga terlibat.

“Diduga kuat itu backing TNI, mereka tidak terima pemasukan besar (Danau Tempe). Motifnya, menurut saya, dugaan ingin membebaskan para PSK yang mereka tidak terima diangkut,” kata Suandita.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengimbau para pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Timur, Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Terus Genjot Vaksinasi Covid-19, Hingga Kini 28 Ribu Lebih Masyarakat Telah Divaksin

“Diimbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin, 27 November 2023. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here