Ilustrasi
Balinetizen.com, BadungÂ
Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (33) diamankan oleh Tim Hunting Polres Badung karena kedapatan membawa dua paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain. Penangkapan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WITA di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kejadian bermula saat Tim Hunting Polres Badung melakukan patroli dan menemukan dua orang WNA – satu laki-laki dan satu perempuan – mengendarai sepeda motor Nmax tanpa menggunakan helm. Kedua WNA tersebut langsung dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan identitas.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan kokain dari tangan kiri NPJ. Barang bukti tersebut sebelumnya diambil dari saku celana sebelah kiri pria tersebut.
Dari hasil interogasi awal, NPJ mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari sebuah pesta.
“Ia berniat mengonsumsinya sendiri di villa tempat tinggalnya di wilayah Desa Pererenan, Mengwi, Badung,” kata Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara melalui Kasat Resnarkoba AKP Nyoman Sudarma, di Badung, Jumat 13 Juni 2025.
Sekitar pukul 19.00 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPTU A.A. Raka Padmanatha, S.H., langsung melakukan penggeledahan di villa tempat tinggal NPJ. Namun, dari penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan narkotika.
Selain itu, NPJ mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang terkait kepemilikan narkotika yang dibawanya.
Selanjutnya, NPJ beserta rekannya dan barang bukti diamankan ke Polres Badung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

