Balinetizen.com, Denpasar
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial I EG (24), terduga pelaku pencurian satu set mata bor milik seorang tukang bangunan di kawasan proyek Pasar Sangging, Jalan Nangka Utara Gang Sangging, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, saat korban, Umar Edianto (48), warga Banyuwangi yang bekerja sebagai tukang bangunan, tiba di lokasi proyek dan diberitahu oleh para saksi bahwa alat mata bor miliknya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/V/2025/SPKT/SEK DENUT/RESTA DPS/POLDA BALI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia, S.H., segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas bersama warga menemukan seorang pria mencurigakan di seberang tembok pinggir sungai yang sedang memasukkan potongan besi ke dalam kampil (karung).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa barang-barang tersebut identik dengan alat mata bor yang dilaporkan hilang. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berinisial I EG, kelahiran Tianyar, 26 Juli 2001, merupakan warga Banjar Dinas Darmawinangun, Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat ini, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi di Denpasar, Selasa (13/5/2025).
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menyatakan mengambil alat mata bor tersebut dari area proyek saat para pekerja belum datang.
“Pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi, dengan niat menjual hasil curian demi mencukupi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan 1 buah kampil plastik putih dan 1 set mata bor air.
Pihak Polsek Denpasar Utara kini masih mendalami kasus ini dan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

