Pahami Langkah Pemkot Liburkan Sekolah, Ombudsman Minta Siswa Dibekali Tugas

0
348
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memahami langkah yang diambil Pemerintahan Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan yang meliburkan siswa sekolah dasar dan menengah yang menjadi tanggungjawabnya.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali memahami langkah yang diambil Pemerintahan Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan yang meliburkan siswa sekolah dasar dan menengah yang menjadi tanggungjawabnya. “Bagi Ombudsman, langkah ini merupakan ikhtiar pemeritahan kota guna melindungi warganya dari paparan virus corona,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Minggu (15/3).

Oleh karena itu, kata dia, Ombudsman meminta agar otoritas pendidikan Kota Denpasar membekali siswa dengan pengetahuan akan pola hidup sehat selama berada di lingkungan keluarga. Dan siswa dibekali dengan sejumlah tugas sekolah agar siswa tetap belajar selama masa liburan yang diberikan.

“Kepada orangtua siswa, Ombudsman berharap memiliki tanggungjawab untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya selama berada di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Umar.

 

Editor : SUT

Baca Juga :  Operasi Zebra Agung 2025 Berakhir, Korban Meninggal Turun 66 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here