Pakar Hukum Sebut Demer Bantu KPK Jangan Malah Distigma Negatif, Demer: Saya Akan Berikan Kemampuan Terbaik Saya

0
184

Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih.

Balinetizen.com, Denpasar

Dalam beberapa hari ini pemberintaan sejumlah media massa khususnya media online mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih menjadi viral di media sosial (medsos) dan menjadi pergunjingan netizen. Wakil rakyat yang akrab disapa Demer itu rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya Komisaris PT EKI tahun 2020.

Demer yang juga merupakan Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali itu rencananya oleh diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tahun anggaran 2020-2022. Namun walaupun Demer diminta datang ke KPK sebagai saksi untuk membantu KPK, malah sudah beredar narasi dan muncul anggapan miring tentang Demer yang merugikan citranya sebagai wakil rakyat yang dikenal sangat totalitas dalam pengabdian membangun Bali. Demer juga dikenal sebagai sosok wakil rakyat yang bersih.

Pakar hukum Dr. Togar Situmorang menilai Demer kapasitasnya hanya sebagai saksi. “Kalau sebagai saksi bukan lantas bisa distempel atau distigma akan bersalah dan terlibat korupsi. Karena kenapa? Di dalam aturan hukum, di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP di pasal 184 disebutkan untuk memberi  terangnya dugaan pidana, itu salah satunya dibutuhkan saksi. Dalam hal ini kepentingan KPK sesuai pasa 184 KUHAP, untuk jelasnya duduk masalah dugaan pidana korupsi maka dibutuhkan saksi, salah satunya Pak Demer. Lalu jangan dianggap beliau terindikasi melakukan korupsi, ya dak bener itu,” terang Togar Situmorang lantas menambahkan hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) wajib dijungjung tinggi oleh masyarakat apalagi kita tahu negara kita adalah negara hukum.

Baca Juga :  Demokrat dan Golkar DPRD Bali Minta Kembalikan SMAN Bali Mandara jadi Sekolah Miskin Berasrama

Lebih lanjut Togar Situmorang yang juga advokat ternama ini menambahkan sebenarnya saksi yang dimintai keterangan oleh KPK sangat membantu kinerja KPK dalam mengungkap dan mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan membuat terang sebuah perkara. Dengan kata lain para saksi yang membantu KPK ini bisa saja dianggap sebagai “pahlawan” yang membantu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di neger ini.

“Jelas itu. Dia (Demer sebagai saksi) malah bisa jadi seperti pahlawan membantu KPK. Karena sesuai pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saksi itu sangat dibutuhkan sehingga menjadi terangnya suatu kasus itu ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. Dengan ketersediaannya Bapak Demer secara koperatif mengikuti proses pemanggilan sebagai saksi patut jempol kita acungkan jempol. Karena kenapa? Sebagai warga negara yang taat hukum, beliau sadar itu. Pasti beliau akan kooperatif. Jadi jangan diplesetin bahwa beliau sudah akan terindikasi sebagai tersangka korupsi. Ini masih jauh,” beber Togar Situmorang.

Dia menilai ada upaya penggiringan opini negatif bahkan mengarah kepada pembunuhan karakter terhadap Demer dalam persoalan ini. “Disini saya sangat setuju ada orang-orang sirik atas langkah cemerlangnya Bapak Demer sebagai caleg incumbent di DPR RI dengan cara tidak elegan mengangkat di media, membuatkan berita-berita diskriminasi kepada Pak Demer sehingga masyarakat agak was-was atau ketir ketif. Tetapi sesungguhnya ini membuktikan ketidaksiapan para pesaingnya Pak Demer atas majunya Pak Demer ke DPR RI lagi. Dan bahkan ada indikasi tidak pernah jauh musuh dalam selimut. Artinya rekan-rekan Pak Demer sendiri ada terindikasi dugaan sirik, tidak mampu untuk melawan lajunya Pak Demer sebagai incumbent DPR RI. Jelas itu ada,” papar Togar Situmorang.

Dia lantas berharap kepada publik untuk jernih melihat persoalan ini. “Kepada masyarakat, saya yakin, apalagi masyarakat zaman now sekarang udah pada pinter-pinter. Hukum adalah melihat fakta bukan berdasarkan kata. Faktanya sampai saat ini Pak Demer itu bukan tersangkut malah hukum apalagi korupsi. Jadi masyarakat nggak usah apriori, tetap dukung Pak Demer untuk maju ke DPR RI. Coblos Demer sudah,” kata Togar Situmorang yang dijuluki Panglima Hukum ini.

Baca Juga :  Meriahkan Tahun Baru, Pemkab Jembrana Gelar Malam Hiburan Bahagia Akhir Tahun

Dia pun menilai kinerja Demer sebagai Anggota DPR RI Dapil Bali yang sudah empat periode sudah sangat luar biasa. Kinerja dan kepedulian nyata Demer sangat dirasakan manfaatnya di masyarakat. “Demer sampai saat ini sudah dirasakan kepeduliannya kepada masyarakat Bali. Contoh nggak usah jauh-jauh, di depan rumah saya, itu sudah dibuat hotmik. Itu akibat tangan dingin Pak Demer. Testimoni saya bisa pertanggungjawabkan. Jadi kinerja Pak Demer kepada masyarakat Bali sudah sangat jelas, nggak perlu diragukan. Coblos Demer sudah,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Demer membenarkan memang mendapat panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas satu perkara yang ditangani. Namun, sampai saat ini dia belum tahu pasti kesaksian seperti apa yang diperlukan KPK, untuk membuat terang perkara yang diperiksa.

“Yang bisa saya pastikan adalah saya akan membantu KPK membuat jelas perkara tersebut dengan kemampuan terbaik saya,” sebut Korwil Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Partai Golkar itu, Rabu (13/12/2023).

Meski viralnya berita pemanggilan oleh KPK di medsos itu diakui membuat dia kurang nyaman, Demer menegaskan sangat menghormati pemberitaan media terkait pemanggilan tersebut. Hanya, pada saat yang sama dia juga mohon kepada rekan-rekan media agar pemberitaan tidak tendensius. Maksudnya, agar ada kesesuaian antara substansi berita dengan judul berita.

“Permohonan ini saya sampaikan, mengingat ada pemberitaan yang judulnya sangat menarik, tapi cenderung bias dan mudah dibelokkan atau diframing seakan-akan pemanggilan saya ke KPK sebagai tanda awal bahwa saya terlibat dalam perkara korupsi,” jelas wakil rakyat yang sudah empat periode mengabdi di DPR RI memperjuangkan kepentingan Bali itu.

Politisi Golkar asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng itu buru-buru menambahkan, dia sangat sadar perjalanannya sebagai politisi, dalam suka dan duka, tidak bisa lepas dari bantuan dan dukungan media. Bahkan dia mengaku bisa jadi tidak bertahan lama di politik jika tidak ada media.

Baca Juga :  Selendang Miliki Filosofi Pengendalian Diri yang Dimulai dari perut, sehingga mampu Mengarahkan Cara Berpikir

“Karena itu, rasanya sangat berdosa kalau sampai saya tidak menghormati pemberitaan media menyangkut diri saya. Tetapi, dengan penuh kerendahan hati, saya mohon agar bantuan dan dukungan itu tetap diberikan dalam bentuk pemberitaan yang substansial,” pintanya dengan nada pelan.

Didesak apa alasan dia pernyataannya bernada merendah seperti itu, Demer berujar karena saat ini tahun politik. Dia juga kembali bertarung untuk Pileg 2024 dengan menjadi caleg DPR RI nomor urut 2 Dapil Bali.

Dengan jujur mengakui banyak konstituennya menanyakan berita yang viral di medsos. Karena membaca judulnya saja, mereka terkejut dan langsung menyimpulkan bahwa Demer “terlibat aktif” dalam perkara korupsi. Situasi itu diakui sedikit banyak membatasi ruang gerak dia dalam mengarungi tahapan kampanye Pileg 2024 saat ini.

“Saya sangat sadar bahwa situasi ini adalah risiko dari kiprah saya di dunia politik. Justru karena menyadari hal tersebut, saya sangat berharap dukungan rekan-rekan media agar secara arif dan bijaksana, memberitakan secara proporsional, akurat, dan substansial, sekurang-kurangnya dalam pemilihan judul beritanya. Kalau ada kata yang menyinggung perasaan sahabat-sahabat media, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” pungkasnya sembari menghela napas panjang. (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here