Pemda Masih Lakukan Penyimpangan Terhadap Aturan Zonasi

Para siswa didampingi orang tua masing-masing nampak membeludak saat proses verifikasi berkas pendaftaran di SMAN 3 Denpasar (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Staf Ahli Mendikbud bidang Pendidkan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan cukup banyak pemerintah daerah yang melakukan penyimpangan terhadap penerapan aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) mengenai PPDB sistem zonasi.

“Hal ini menyebabkan kebingungan masyarakat mengenai aturan PPDB. Kok tidak sama antara yang disosialisasikan dengan yang ditemui di lapangan,” kata dia di Jakarta, Senin.

Zonasi yang diterapkan Pemda juga tidak memperhitungkan daya tampung sekolah dengan jumlah anak yang lulus dari jenjang sebelumnya, imbuhnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Su’adi, menyampaikan apresiasinya kepada Kemendikbud yang telah menerbitkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 pada bulan Desember 2018.

Sehingga Pemda memiliki waktu enam bulan untuk persiapan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Beberapa Kepala Daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut,” katanya.

Penerapan kebijakan zonasi sebagai bentuk upaya peningkatan pemerataan akses pendidikan yang berkeadilan hendaknya dapat ditindaklanjuti Pemda dengan pemerataan fasilitas dan akses.

“Yang penting sekarang ini agar masalah terkait disinformasi dan tidak adanya peta zonasi agar segera diselesaikan. Tanpa harus mengubah sistem zonasinya sendiri,” kata Ahmad Su’adi.

Ombudsman berharap agar koordinasi Kemendikbud dan Kemendagri semakin baik. Sehingga penerapan PPDB berbasis zonasi tidak lagi bermasalah.

“Ini program pemerintah, bukan hanya Kemendikbud. Maka benar adanya Perpres, sehingga semua bisa terlibat,” tutur Ahmad Su’adi.

Secara umum, Ombudsman memandang penerapan kebijakan sistem zonasi selama tiga tahun terakhir telah menurunkan jumlah praktik jual beli kursi/titipan serta pungutan liar di dunia pendidikan.

Khususnya yang selama ini dilakukan di sekolah-sekolah yang dianggap unggulan atau favorit.

Komisi X Hetifah Sjaifudian memandang para Kepala Daerah sebagai kunci dalam penerapan kebijakan zonasi. Khususnya dalam pembuatan petunjuk teknis dan penetapan zona.

“Jika kita ingin sistem zonasi ini berjalan, diterima, dan berkelanjutan. Maka harus ada langkah-langkah cepat. Pertama, kita harus memastikan bahwa peraturan yang ada dilaksanakan secara tegas. Penegakkan hukumnya juga jelas,” tegas Hetifah.

Apabila terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan, maka harus ada penindakan yang tegas dan tidak pandang bulu. Baik itu menyangkut masyarakat, pejabat, dan aparat, tambah Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini.

“Kemendagri yang berperan memberikan sanksi kepada daerah, bukan Kemendikbud. Makanya kalau ada Perpres, lebih jelas acuan hukumnya, siapa berbuat apa. Dan sebenarnya bisa dilakukan insentif dan disinsentif,” imbuh Hetifah.

Kemendikbud bersama Kemendagri akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB di bulan Juli ke daerah yang telah selesai. Evaluasi itu untuk memetakan penyimpangan dan kendala terjadi dalam sistem zonasi.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Organisasi pemuda regional menerima Penghargaan ASEAN 2024

   Balinetizen.com, Vientiane Hari ini, ASEAN secara resmi memberikan Penghargaan ASEAN...

DPRD Klungkung Dukung Rencana Dinkes Bangun Fasilitas Laboratorium Kesmas

Balinetizen.com, Klungkung- Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama...

Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Balinetizen.com, Klungkung- Pemkab Klungkung bersama DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna...

Dinkes Buleleng Tingkatkan Upaya Pencegahan DBD Melalui Program Jumantik

  Balinetizen.com, Buleleng Menghadapi ancaman peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Komisi II DPRD Klungkung Gelar Rapat Koordinasi, Soroti Pelayanan Kesehatan di Nusa Penida

Balinetizen.com, Klungkung- Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan...

Jro Mangku Ketut Sudarnaya Daftar Sebagai Bakal Calon Kelian Desa Adat Anturan Diterima Panitia Persiapan Ngadegang Kelian Desa Adat Anturan

  Balinetizen.com, Buleleng Desa Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada bulan Pebruari...
spot_img

Related Articles

Popular Categories