Penyampaian Pendapat Bupati Buleleng Tentang Fasilitasi Penyelenggara Pendidikan Widyalaya Atas Inisiatif Dewan

0
137

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (9/12/2025), Bupati Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisitatif DPRD Buleleng tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, SH pada rapat tersebut.

Wabup Supriatna menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRD yang dinilai relevan dengan kebutuhan penguatan pendidikan bercirikan Hindu di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi. Maraknya perilaku menyimpang remaja, seperti pergaulan bebas, konsumsi alkohol, hingga melemahnya ikatan sosial di Desa Adat dipandang sebagai dampak negatif dari penetrasi budaya populer melalui media digital.

Globalisasi digital disebut telah membentuk pola konsumsi budaya yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai Hindu Bali, sehingga menyebabkan disorientasi identitas pada generasi muda. Karena itu, pendidikan Widyalaya dan Pasraman dinilai sangat penting keberadaannya sebagai wahana transmisi ajaran agama sekaligus benteng moral serta filter budaya bagi remaja Hindu di Buleleng.

Gede Supriatna juga menyoroti beberapa aspek penting yang perlu pendalaman dalam pembahasan Ranperda ini, khususnya terkait kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Pasraman nonformal selama ini berada dibawah kewenangan Desa Adat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Sementara penyelenggaraan Widyalaya telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024.

Sehubungan dengan hal itu, diperlukan pembahasan komprehensif untuk memastikan ruang lingkup fasilitasi Pemerintah Daerah, agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan peraturan provinsi maupun regulasi nasional menjadi poin penting, agar Ranperda dapat diimplementasikan secara tepat dan efektif.

Baca Juga :  Kukuhkan Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha, Bupati Ingatkan Pengurus Siap Ngayah

Setelah penyampaian pendapat bupati ini, selanjutnya DPRD Buleleng akan menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Fraksi DPRD atas pendapat Bupati berkaitan dengan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here