PHDI Keluarkan Pernyataan Resmi, Tolak Status NI LUH PUJI ARDANI Sebagai Seorang Pandita

0
702

Ket : Sekretaris Parisada Hindhu Dharma Indonesia Pusat Komang Priambada, SE

Balinetizen.com, Denpasar 

 

 

Parisadha Hindu Dharma (PHDI) sebagai majelis organisasi umat Hindu Indonesia yang mengurusi kepentingan keagamaan maupun sosial memahami keresahan Umat Hindu, khususnya di Lombok-NTB yang belakangan ini semakin resah dengan adanya seseorang yang bernama NI LUH PUJI ARDANI, yang telah menyatakan dirinya sebagai Pandita/Sulinggih dengan nama (ABISEKA) IDA PANDITA ISTRI NABE TAPAKAN SWI MAS GANGGA NARAYA, yang berdomisili di Jalan Gora Gang Rambutan I-D, Nomor 10, RT05/RW06, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram-NTB atau dikenal dengan sebutan Griya Saksari Mataram-Lombok.

Demikian Surat Pernyataan Resmi yang dikeluarkan oleh PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026 yang ditandatangani Ketua IB. Putu Dunia  dan  Sekretaris Parisada Hindhu Dharma Indonesia Pusat Komang Priambada, SE menanggapi polemik yang terjadi terkait status NI LUH PUJI ARDANI.

Namun, setelah menelusuri fakta dan demi menjaga kesucian lembaga Kesulinggihan HINDU Dresta Bali/Nusantara dengan Bhisama yang sudah ada, PHDI dengan ini mengambil kesimpulan bahwa NI LUH PUJI ARDANI Tidak pernah mengikuti proses sebagai seorang Pandita, Oleh karenanya tidak diakui dan tidak didaftarkan sebagai Sulinggih oleh PHDI NTB maupun Kota Mataram sebagai lembaga Hindu terdekat dimana yang bersangkutan berdomisili sejak tahun 2019 Meminta kepada PHDI NTB untuk mengeluarkan surat dan mengumumkan kepada seluruh umat bahwa yang bersangkutan adalah BUKAN PANDITA/SULINGGIH.

Serta meminta kepada pengurus pusat WHDI agar mencabut Surat Tugas sebagai Pensarma Wacana yang telah dikeluarkan kepada yang bersangkutan yang menyatakan dirinya sebagai IDA PANDITA ISTRI NABE TAPAKAN SWI MAS GANGGA NARAYA.

Surat Pernyataan Resmi tersebut juga meminta kepada organisasi Hindu lainnya untuk mencabut Surat dan/atau Tidak mengeluarkan Surat Penugasan/Pengakuan kepada yang bersangkutan yang ternyata Bukan Pandita/Sulinggih.

Baca Juga :  Diet yang Benar Adalah Jaga Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Pilih Makanan Sehat dan Aktif Bergerak

Serta meminta kepada masyarakat untuk selalu menyikapinya sebagai suatu perbuatan oknum supaya tetap menjunjung tinggi kesucian lembaga Kesulinggihan dengan melakukan hal-hal terkait Kesulinggihan sehingga para Sulinggih seyogyanya wajib melaksanakan Sesana Kawikon Gindu Dresta.

Editor : Radha

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here