Polisi Tetapkan Pemilik Damarus Tersangka Pengoplos Minuman Beralkohol

Ilustrasi – Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Lapangan Kalibliruk, Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (28-5-2019). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

 

Balinetizen.com, Padang
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menetapkan pemilik Toko Damarus Tjendrawati Sio (51) sebagai tersangka kasus dugaan pengoplosan minuman beralkohol di Kota Padang, Sumatera Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Juda Nusa di Padang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan penahanan meski telah menetapkan status pemilik toko sebagai tersangka.

Ia mengatakan bahwa penetapan status ini setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan gelar perkara setelah penggerebekan Toko 4F Damarus beberapa waktu lalu.

Pemilik toko diduga membuka kemasan akhir pangan. Dalam hal ini minuman beralkohol yang dicampur tanpa memiliki keahlian di bidang tersebut.

Minuman yang sudah dicampur itu diperdagangkan sehingga dapat membahayakan konsumen yang mengonsumsinya

Dalam kasus ini, pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi ahli yang berasal dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar.

Keterangan dari BBPOM menyebutkan kandungan minuman yang dicampur akan menghasilkan minuman baru, bukan lagi yang lama.

Sementara itu, saksi ahli Disperindag Sumbar menerangkan masalah perlindungan konsumen. Minuman tersebut tidak ada label karena minuman sudah dicampur. Selain itu, konsumen tidak mengetahui jenis minuman yang diminumnya.

Kombes Pol. Juda Nusa mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk karyawan toko.

Tersangka disangkakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Jika berkasnya sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia menerangkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat kalau di lokasi itu ada memperdagangkan minuman beralkohol yang dijual dengan sistem paket.

Sebelumnya, Toko minuman 4F Damarus di Jalan Niaga, No. 183 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat digrebek oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar yang diduga menjual minuman beralkohol oplosan tanpa izin edar, Selasa (21/5) lalu.

Polisi menduga di toko tersebut terjadi pengoplosan minuman beralkohol yang dilakukan sejak lama.

Saat penggerebekan polisi menyita berbagai merek minuman beralkohol sebanyak 130 botol ilegal, 70 botol minuman berlalkohol kosong, satu bungkus minuman oplosan beralkohol, empat pak plastik bening cap singa laut, empat pak plastik hitam, dan lima pak sedotan merek plastisindo. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

996 Gram Sabu dan Buku Transaksi Ditemukan di Markas HS, BNN Kejar ‘Bos’ Spiderman Reborn

Balinetizen.com, Denpasar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mengungkap...

Pertamina Patra Niaga Bentuk Tim Khusus di Bali, Tanggapi Keluhan Konsumen Perihal BBM

  Balinetizen.com, Denpasar Menyikapi keluhan masyarakat perihal isu kualitas BBM di...

Sopir “Mogok”, Harga Bumbu Dapur Melonjak Naik

Balinetizen.com, Jembrana Harga bahan pokok bumbu dapur di sejumlah...

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II

Ket foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya...

Ny. Antari Jaya Negara  Buka Rakorpimprov dan Peringatan HUT ke-75 IGTKI-PGRI 

Balinetizen.com, Denpasar Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya...

Bawakan Lima Garapan Tari, Sanggar Seni Kumara Widya Suara Sekaa Jegog Tampil Heroik di Panggung PKB 2025

  Balinetizen.com, Jembrana Sekaa Jegog dari Sanggar Seni Kumara Widya Suara,...

Kapal Kandas Kembali Terjadi di Perairan Gilimanuk

  Balinetizen.com, Jembrana   Berselang sehari, peristiwa kapal kandas di Selat Bali...

Solusi Kesehatan Mental Lebih Dekat Dan Efisien, RSUD Buleleng Buka Layanan Ruang Inap Jiwa

  Balinetizen.com, Buleleng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng kini resmi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories