Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak, BKPSDM Berencana Melakukan Pemetaan

0
460

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Pemerintah Pusat berencana menghapus pegawai Non-ASN atau tenaga kontrak. Penghapusan akan dilakukan sampai batas waktu per tanggal 28 November 2023.

Menindaklanjuti rencana tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jembrana akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan tenaga kontrak yang ada di tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semarandani mengatakan pegawai Non-ASN tidak sertamerta dihapus. Namun ada peluang untuk mengikuti rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Karena menurutnya, informasi dari Pusat, tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan yang ada hanya rekrutmen P3K (PPPK). Sedangkan untuk mengisi kebutuhan pegawai Non-ASN akan dilakukan dengan outsourcing oleh pihak ketiga. Dan ini sesuai SE (Surat Edaran) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hanya saja sambungnya sampai saat ini belum ada Juklak (petunjuk pelaksana) maupun Juknis (petunjuk teknis) terkait Non-ASN yang bisa diusulkan untuk mendapatkan formasi P3K maupun untuk outsourcing.

“Kita belum tahu, apakah nanti semua tenaga kontrak berpeluang untuk mengikuti rekrutmen P3K. Karena yang menentukan jatah formasi perekrutan adalah pusat” jelasnya.

Meskipun belum ada Juklak dan Juknis kata Natalis, pihaknya tetap berencana melakukan pendataan tenaga kontrak. Dan juga memetakan kebutuhan tenaga kontrak sesuai beban kerja di tiap OPD.

“Data yang kita punya, ada 2.800 tenaga kontak. Tetapi untuk jumlah pastinya, nanti akan kita data kembali. Karena anggaran dan yang mengangkat tenaga kontak adalah Kepala OPD” ungkapnya.

Terkait rencana Pemerintah Pusat ini, sebelumnya juga ada surat pemberitahuan dari Pemprov Bali kepada BKPSDM se-Bali. Dimana pihak Pemprov Bali berencana menggelar rapat bersama terkait kebijakan tersebut. (Komang Tole)

Baca Juga :  Modus Bus Antarprovinsi, Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu Masuk Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here