Rencana Proyek Penyimpanan LNG Sidakarya, Seharusnya Didahului dengan Amdal Plus Partisipasi Publik yang Bermakna

0
218

 

Balinetizen.com, Denpasar

Amdal untuk proyek penyimpanan LNG ini dirampungkan dulu, dengan melibatkan kepentingan publik dalam partisipasi publik yang bermakna.

Hal itu dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi dan lingkungan, Jumat 30 Mei 2025 di Denpasar.

“Dalam artian, pendapat masyarakat yang objektif untuk penyelamatan lingkungan, sejarah budaya, didengar, dipertimbangkan, dan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Apalagi menyangkut konversi hutan bakau yang berfungsi lindung, yang keberadaannya dijamin UU,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, pihaknya tidak setuju dengan pendapat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk proyek bisa dimulai dengan rencana mitigasi.

“Seharusnya, AMDAL disusun dulu oleh lembaga kredibel, dengan partisipasi publik luas, dalam bahasa hakim MK, terjadi partisipasi publik yang bermakna,” tegas Jro Gde Sudibya.

Menurutnya, Pembangunan proyek energi bersih, bagian dari program EBT (Energi Baru Terbarukan), dalam proses awalnya bersahabat dengan lingkungan, menjaga, taat azas dengan etika lingkungan.

Dikatakan, etika lingkungan (baca : Enviromental Ethics)-, merupakan persyaratan dasar dalam pembangunan dewasa ini dan ke depan.

Menurutnya, Pendekatan kuno pembangunan “Developmentalism”, “memuja” pertumbuhan ekonomi, dengan merusak lingkungan, merupakan paradigma lama yang harus segera ditinggalkan, karena ongkos lingkungan dan sosial kulturalnya terlalu tinggi, dan kerusakan lingkungan tidak bisa dipulihkan.

“Kearifan tua kehidupan tetap relevan, alam ini beserta isinya adalah titipan untuk generasi berikut untuk merawatnya, bukan bisa dilakukan semena-mena oleh generasi sebelumnya,” kata Jro Gde Sudibya.

Dikatakan, dalam kearifan kehidupan, Alam adalah pemberian Tuhan – Land Gifted -, Manusia tidak bisa semena-mena pada Alam.

“Dalam konteks ini, ucapan Mahatma Gandhi menjadi semakin relevan, bumi yang kita huni mampu memenuhi kebutuhan dasar manusia penghuninya, tetapi bukan keserakahannya,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi dan lingkungan.

Baca Juga :  Wiranto : Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here