Foto: Praktisi pariwisata Bali yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA, Made Ramia Adnyana (kiri) saat besama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah) dalam suatu kesempatan.
Balinetizen.com, Denpasar
Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali menandai era baru eksistensi endek dan menandai bangkitkan ekonomi kerakyatan yang digerakkan para pengrajin atau UMKM endek di seluruh Bali.
SE yang populer juga disebut “SE Selasa Endek” ini yang mulai berlaku pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 semakin menunjukkan keberpihakan nyata Gubernur Bali Wayan Koster dalam pelestarian endek dan mengangkat perekonomian para pengrajin endek di Pulau Dewata.
Menurut praktisi pariwisata Bali Made Ramia Adnyana kehadiran SE ini juga menjadi jawaban aspirasi para pengrajin endek agar endek mampu menjadi kebanggaan di tanah kelahirannya dan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta juga mendukung pariwisata Bali.
“SE penggunaan endek ini terobosan yang luar biasa dari Pak Gubernur Bali. Kami siap mendukung dari aspek pariwisata,” kata Ramia Adnyana, Sabtu (20/2/2021).

Ramia Adnyana yang juga General Manager (GM) Hotel Sovereign Kuta ini mengungkapkan pelaku industri pariwisata sangat mendukung SE Nomor 04 tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ini.
Kalangan pelaku pariwisata di Bali juga siap ikut mempromosikan keberadaan endek ini di kalangan wisatawan dengan berbagai cara. Misalnya endek khas Bali bisa dijadikan sebagai bagian paket give away atau cinderamata bagi wisatawan yang menginap di hotel atau ketika mengunjungi destinasi wisata tertentu.
“Dunia usaha pariwisata mendukung UMKM pengrajin endek dengan menjadikan endek sebagai give away. Ketika wisatawan datang ke hotel di setiap kamar disiapkan endek agar dipakai oleh wisatawan. Endek juga bisa dipakai cinderamata ketika mereka kembali ke negaranya sehingga ini bisa juga menghidupkan industri kreatif di Bali,” ungkap Ramia Adnyana.
Bagi Ramia Adnyana SE ini seolah-olah menjadi penyambung lidah rakyat dan menjadi jawaban aspirasi para pengrajin endek agar endek mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan.
“Tepat sasarannya mengangkat perekonomian rakyat khususnya bagi para pengrajin atau UMKM endek di seluruh Bali. Di sisi lain Pak Gubernur juga mengambil langkah mempromosikan produk lokal endek ini ke dunia internasional,” urai Ramia Adnyana.

Selain adanya “SE Selasa Endek” ini, para pelaku pariwisata Bali juga bangga Gubernur Bali mampu mengangkat kain tenun endek tradisional Bali ke pentas dunia melalui kerjasama dengan rumah mode kelas dunia asal Perancis yakni Christian Dior Couture, S.A.
Melalui MoU ini, Christian Dior bisa memanfaatkan Kain Tenun Endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021.
“Endek ini akan ditampilkan di Paris Fashion Week. Ini luar bisa mengangkat nama endek, nama Bali dan ini bisa jadi ajang promosi pariwisata Bali secara tidak langsung. Sebuah produk bisa masuk ke pasar ini butuh perjuangan panjang,” ungkap Ramia Adnyana yang juga Wakil Ketua Umum IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) ini.
“SE Selasa Endek” dan kerjasama dengan Christian Dior mengangkat endek ke pentas fesyen dunia ini dinilai sebagai wujud nyata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengimplementasikan ajaran Tri Sakti Bung Karno yang mencakup berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan.
“Jadi apa yang dilakukan Pak Gubernur adalah wujud nyata Tri Sakti Bung Karno. Endek membumi di tanah kelahiran dan juga mampu mendunia,” pungkas Ramia Adnyana yang merupakan putra daerah asal Banjar Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ini. (wid)

