Sekjen Kemendagri: THR Dibayarkan Tepat Waktu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Hadi Prabowo

Balinetizen, Jakarta 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Hadi Prabowo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan tepat waktu, sebelum hari raya atau 24 Mei 2019, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu ditegaskannya dalam Konferensi Pers Penjelasan terkait penyesuaian Redaksi pasal 10 ayat (2) PP Nomor: 35/Tahun 2019 dan Pasal 10 ayat (2) PP Nomor: 36/Tahun 2019 di Press Room Kemendagri, Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

“Menggaris bawahi apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H, sudah jelas ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu PP 35 ataupun PP 36 Tahun 2019 dan semua akan dibayarkan tepat pada waktunya, sehingga apa yang diharpakan Bapak Presiden, tanggal 24 Mei atau sebelum Hari Raya Idul Fitri semua akan dapat direalisasikan,” tegas Hadi.

Hadi juga menyebut akan mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Kepala Daerah di Indonesia untuk membayarkan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) tepat waktu sesuai ketentuan.

“Kebijakan Pemerintah Pusat diupayakan paling lama sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai dengan PP Nomor: 36/Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, dan sudah ada kesepakatan, nanti juga ada edaran dari Mendagri dan petunjuk dari Peraturan Menkeu Nomor: 58/PMK.05/2019 tanggal 10 Mei 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari APBN, yaitu akan dibayarkan tanggal 24 Mei 2019,” terang Hadi.

Selain itu, Hadi juga memastikan gaji ke-13 akan dibayarakan tepat waktu. Kepastian tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 38/Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusuan APBD Tahun 2019. Dalam Permendagri tersebut, Pemerintah Daerah diiminta menyelesaikan anggaran gaji ke-13 dan THR.

“Artinya, dengan adanya Permendagri tersebut, kita harapkan kepala daerah seyogyanya sudah menganggarkan dalam APBD-nya untuk gaji ke-13 ini, mengantisipasi atau dalam hal ini seandainya belum menganggarkan atau sudah menganggarkan tapi tidak cukup untuk membayarkan gaji ke-13 dan THR ini, maka penyediaannya dapat melalui perubahan penjabaran APBD tanpa menunggu perubahan APBD 2019. Oleh karena itu harapan kita dengan keluarnya PP Nomor: 35 dan PP Nomor: 36/Tahun 2019 ini tidak ada daerah yang merasa kesulitan dalam penyediaan anggarannya,” terang Hadi.

Dengan dikeluarkannya PP Nomor: 35 dan PP Nomor: 36/Tahujn 2019 diharapkan menjadi pedoman dalam merealisasikan pencairan THR dan Gaji ke-13 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah. jok

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Tiga By Pass Ngurah Rai Kedonganan, Dua Orang Tewas

    Balinetizen.com, Badung Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta...

Penemuan 22 Penyu Hijau di Buleleng

      Balinetizen.com, Buleleng Sebanyak 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) ditemukan...

Refleksi Ciwa Ratri, Makna Kodrati Kesadaran Jiwa

Ilustrasi Jro Gde Sudibya, intelektual Hindu, penulis buku Agama Hindu...

Selamat Datang “APBN dan APBD Pro Rakyat”, Tantangan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Foto : Antara Balinetizen.com, Jakarta Menjelang 100 hari kabinet Merah Putih...

Makna Pertemuan Prabowo dan Narendra Modi : Relasi Kultural Indonesia-India Berlangsung Sejak Zaman Ramayana dan Mahabaratha

  Balinetizen.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral...

Forum CSR Lampung dan IWO Kolaborasi Berikan Bantuan Korban Banjir di Bandarlampung

  Balineizen.com, Bandarlampung Perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR Lampung, bersama...

PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Balinetizen.com, Jakarta- PT PLN (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories