
Balinetizen.com, Jembrana-
Sidak takjil di Kabupaten Jembrana oleh petugas Loka POM (Pengawas Obat Makanan) Buleleng nihil temuan, Rabu (13/4/2022).
Menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Koperindag dan Kominfo Jembrana, sidak menyasar pedagang takjil di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana dan Kelurahan Loloan Barat di Kecamatan Negara.
Dua kelurahan yang dipisahkan sungai Ijogading ini merupakan pusat penjualan berbagai macam takjil berbuka puasa saat Bulan Ramadhan.
Di lokasi, petugas sempat menguji langsung 24 jenis sampel takjil yang dijual para pedagang. Dan hasilnya, makanan maupun minuman berbuka puasa itu dinyatakan bebas dari bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B (pewarna tekstil), formalin dan metanil yellow.
“Dari uji sampel tadi hasilnya negatif. Semua takjil yang dijual aman untuk dikonsumsi” ujar Made Ery Bahari Hantana.
Para pedagang menurutnya juga telah dihimbau untuk selalu menjaga dan memperhatikan kehigenisan takjil yang dijual. Karena masih ada makanan maupun minuman yang dijual tidak ada penutupnya sehingga rentan terkontaminasi debu ataupun kuman, baik dari lalat atau serangga lainnya.
Disinggung terkait kinder joy disebutnya, kinder Joy yang beredar di Indonesia merupakan produksi dari India, sedangkan yang telah ditarik karena diduga tercemar salmonella adalah produksi dari Belgia.
“Yang dari India ini masih dicek apakah diduga tercemar bakteri salmonella atau tidak. Salmonella itu bakteri yang bisa menyebabkan diare dan gangguan kesehatan lainnya” terangnya.
Sehingga untuk kehati-hatian dan menjaga, karena ada dua produk berbeda yang beredar maka dihimbau kinder joy ini sementara tidak diperjualbelikan dulu atau ditahan dulu sampai ada kepastian apakah kinder joy ini sudah tercemar atau tidak.
“Jika tercemar baru akan ditarik dan jika tidak (tercemar) disa beredar kembali. Karena memang produksinya berbeda” tandasnya.
Pihaknya belum melakukan penarikan terhadap kinder joy produk dari India ini karena memang tidak ada data yang menyatakan tercemar. Namun untuk keberhati-hatian BPOM telah memutuskan untuk menahan penjualannya dulu.
“Dalam pengawasan kita minta sementara untuk tidak diperjualbelikan dulu. Jadi kita himbau dulu. Kita tidak bisa melarang karena belum ada bukti ilmiah dan ini sedang proses uji” ujarnya.
Disebutnya Badan POM sudah mengedukasi bahkan menyampaikan secara resmi, baik melalui release maupun media sosial BPOM. “Mungkin nanti juga bisa cari di medsos Loka POM Buleleng karena juga sudah kita share” pungkasnya.
Pewarta : Komang Tole
