Sidang MK, Yusril Seluruh Dalil Prabowo-Sandi Hanya Asumsi yang Lemah

Tim kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Tri Medya Panjaitan (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

 

Balinetizen.com, Jakarta
Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan seluruh dalil gugatan yang sementara telah dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan hanya merupakan asumsi yang lemah.

“Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Yusril mengatakan semestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat.

Dia mencontohkan bahwa kuasa hukum Prabowo menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil.

Menurutnya hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.

“Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur, tidak bisa hanya berasumsi,” jelasnya.

Kemudian kata dia, kuasa hukum Prabowo mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Menurutnya ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.

“Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan,” tegas dia.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dugaan Kesalahpahaman, I Kadek Parwata Tewas Ditusuk di Jalan Nangka Utara

  Balinetizen.com, Denpasar  Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan kematian terjadi di...

Dua Hari Operasi Keselamatan Agung 2025 Polantas Tindak 98 Pelanggar

  Balinetizen.com, Jembrana Hingga Rabu (12/2/2025) pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2025,...

OJK Perkuat Regulasi Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

Balinetizen.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pengembangan...

Kasus Bank CCBI vs Fireworks, Pakar Hukum Sebut PK Kedua Tak Berarti

  Ilustrasi foto nett : Kasus Bank CCBI vs Fireworks Balinetizen.com,...

DPRD Badung secara resmi menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Badung 2025-2045

Balinetizen.com, Badung DPRD Badung secara resmi menyetujui Ranperda Rencana Tata...

Efisiensi Anggaran, Jembrana Terpangkas Hingga 28 Miliar

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Kadis PUPRPKP Pemkab Jembrana I Wayan Sudiarta mengakui...

Bakti Sosial IWO Lampung, Sinergi Wartawan dalam Aksi Kemanusiaan

  Balinetizen.com, Bandarlampung Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung...
spot_img

Related Articles

Popular Categories