Tak Bawa Bekal dan KTP, Sat Pol PP Pulangkan “Anak Jalanan”

0
143

 

Balinetizen.com, Jembrana 

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (26/3/2024) mengamankan beberapa orang “anak jalanan”. Keberadaan mereka dianggap dapat menggangu ketertiban umum. Karena selain tidak dilengkapi identitas diri, juga tidak membawa bekal.

“Ada 10 orang anak jalanan yang kita bawa ke Mako (Kantor Sat Pol PP Jembrana),” ujar Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya, Selasa (26/3/2024).

Mereka ditemukan di timur gedung Mendopo Kesari dipinggir jalan Jalur Gilimanuk-Denpasar seputaran perkotaan. Saat itu mereka sedang menunggu tumpangan kendaraan sambil membawa alat untuk mengamen.

Kesepuluh anak jalanan itu mengaku sebagai Bonek, suporter Persebaya yang akan menuju ke Gianyar, Bali. “Setelah diperiksa ternyata mereka tidak membawa bekal. Ada satu orang membawa uang Rp.13.000,” terangnya.

Sebelumnya keberadaan anak jalanan dilaporkan warga melalui anggota Polprades (Polisi Pamong Praja Desa) Kelurahan Baler Bale Agung sehingga dibawa ke Mako Praja (Kantor Sat Pol PP). Karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

“Dari 10 orang, hanya dua orang yang membawa KTP padahal rata-rata usianya diatas 18 tahun. Mereka semuanya mengaku dari Sidoarjo, Jawa Timur. jelasnya.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Terlebih kesepuluh anak jalanan itu datang ke Bali tanpa membawa bekal. “Setelah berkordinasi dengan instansi terkait mereka kami antar sampai Pelabuhan Gilimanuk,” pungkasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Harga Telur Melambung, Diskop Badung Gelar Operasi Pasar di Seminyak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here