Balinetizen.com, Jember
Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan pembenahan pelayanan publik dengan menghadirkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Melalui Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan), masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menghadiri kegiatan Sholawat Kampoeng di Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026).
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa Program Peta Cinta telah berjalan sejak 5 Januari 2026 sebagai bentuk pemerataan pelayanan administrasi hingga tingkat kecamatan.
“Seluruh kecamatan kini dapat melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan sehingga masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk datang ke kantor Dispendukcapil di pusat kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan yang tersedia tidak hanya pencetakan KTP elektronik, tetapi juga pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian. Seluruh pelayanan tersebut diberikan secara gratis.
Menurut Bambang, kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak maupun biaya transportasi.
Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait menegaskan bahwa pelayanan di kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan birokrasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Namun demikian, beberapa layanan tertentu tetap harus diproses di kantor Dispendukcapil karena memerlukan pemeriksaan dokumen hukum secara lebih mendalam.
“Misalnya perubahan status perkawinan akibat perceraian atau dokumen lain yang berkaitan dengan aspek hukum. Prosesnya tetap dilakukan di Dispendukcapil agar keabsahan data tetap terjaga dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Dispendukcapil juga memastikan stok blangko KTP elektronik dalam kondisi mencukupi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan.
Di akhir penyampaiannya, Gus Fawait mengajak masyarakat ikut mengawasi kualitas pelayanan publik. Ia meminta warga segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun pelayanan yang tidak sesuai prosedur melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e.
“Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas pungli,” tegas Bupati.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih human interest, lebih kritis, atau bergaya feature untuk media online.
( erman)

