Balinetizen.com, JembranaÂ
Tulang belulang kerangka manusia yang ditemukan di pesisir Pantai Tibukleneng, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana ternyata warga Kabupaten Jembrana.
“Tadi siang sudah kita serahkan kepada anak korban berinisial HH dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara,” ujar Kapolsek Kota Jembrana Ipda I Ngurah Agus Dwi Widiatmika Putra, Rabu (9/4/2025).
Penyerahan tulang belulang kepada pihak keluarga dilaksanakan di RSU Negara didampingi Kasi Dokes Polres Jembrana Aipda I Gusti Bagus Adi Sadnyana Putra dan Kaur Identifikasi Polres Jembrana Aiptu I Putu Budiarta serta pihak RSU Negara.
Kapolsek menyebutkan, dari keterangan pihak keluarga bahwa mereka mengenalinya dari celana training pendek yang masih melekat. Karena celana itu sering dipakai korban sehari-hari dan juga dipakai saat berangkat melaut mencari ikan sebelum peristiwa terjadi.
Diberitakan sebelumnya, tulang belulang diduga kerangka manusia ditemukan oleh salah seorang warga Desa Perancak bernama Ni Wayan Purnama Wati (37) pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Ia saat itu sedang melintas di pesisir Pantai Tibukleneng, Desa Perancak. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kelian Banjar Perancak dan selanjutnya diberitahukan kepada Perbekel (Kepala Desa) Perancak. Oleh Perbekel Desa Perancak kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Tulang belulang kerangka manusia yang ditemukan diantaranya berupa tulang iga, tulang pinggul, tulang paha kanan dan kiri dengan mengenakan celana training pendek warna hitam dengan bergaris samping warna merah.
Korban sebelumnya melaut mencari ikan bersama dua temannya pada Sabtu, 22 Maret 2025 dengan tujuan perairan Soka, Tabanan. Mereka berangkat melaut dari Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru menggunakan sampan masing-masing.(Komang Tole)
Keterangan inisial HH = Hasbil Hakim, anak korban.

