Terancam, Warga Sesetan Adukan Oknum TNI ke Denpom

0
1289
Hendra, salah seorang warga pengontrak tanah milik korban mafian tanah Ketut Gede Pujiama atau Pekak Pujiama, di Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar, Jumat (21/8) melaporkan Mhj, oknum TNI AD ke Denpom III/14 Udayana.

Balinetizen.com, Denpasar-

 

Hendra, salah seorang warga pengontrak tanah milik korban mafian tanah Ketut Gede Pujiama atau Pekak Pujiama, di Jalan Batas Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar, Jumat (21/8) melaporkan Mhj, oknum TNI AD ke Denpom III/14 Udayana. “Saya meminta perlindungan hukum ke Denpom karena teradu sering datang ke rumah,”kata Hendra diluar Mako Denpom.
Dijelaskan Hendra, selain Mhj ada beberapa oknum berbaju loreng lainnya kerap mendatangi rumahnya. Mereka datang berdua bahkan lebih. Selama ini oknum tersebut kata Hendra hanya mengintai sambil memotret rumahnya. Tapi, oknum itu pernah teriak teriak sambil meminta Hendra pergi meninggalkan rumahnya. Hendra dituduh membangun rumah di tempat yang salah. Tanah tersebut milik teradu yang dibeli dari Wayan Padma. “Karena belum ada tindak pidana bagian piket Denpom meminta menunggu proses hukum di Polda, ” imbuh Hendra.
Dalam pengaduannya, Hendra juga menunjukkan foto foto oknum yang memasuki rumahmya. Ada beberapa masih berusia muda dengan pangkat Sersan Dua (Serda) dengan baju dinas resmi. “Kedatangan oknum ini membuat kami merasa terancam, tidak nyaman, di rumah ada orang tua. Mereka tidak bisa tidur kalau mereka datang lagi. Kami kan orang kecil ingin hidup kerja nyaman,,” sambung Hendra.
Sayangnya bukti foto maupun vidio dari Hendra ini tidak diperhatikan petugas piket Denpom. Sebaliknya petugas meminta Hendra membawa pulang bukti miliknya itu. “Percuma saya jelaskan berbusa busa, mereka tidak mau terima,” sambung Hendra.
Seperti diketahui, Hendra mengontrak tanah itu ke Pujiama sejak 2014 sampai 2047. Tanah seluas satu are itu dibangun rumah dan ditinggali hingga sekarang. Awal tahun ini ada seseorang memgklaim tanah tersebut milik Muhaji yang dibeli dari Wayan Padma bukan dari Pujiama. Sejak itu Hendra jadi bulan bulanan termasuk didatangi dan diperiksa Pol PP Denpasar. Persoalan kian pelik setelah Pujiama melaporkan ke Polda tanah miliknya yang dikontrakan ke Hendra ikut direbut sindikat mafia tanah. “Saya tidak mempersoalkan tanah itu milik siapa yang pasti saya kontrak sah ke Pujiama sebagai pemilik tanah sesuai perjanjian kontrak,” aku Hendra.

Baca Juga :  Tompi Harap Ratna Sarumpaet Tidak Dihukum

 

Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here