Pengadaan puluhan kendaraan Mitsubishi Xpander dan sepeda motor PCX untuk perbekel se-Kabupaten Gianyar berbuntut panjang. Pasalnya, Polda Bali melayangkan surat pemanggilan No B/591/VI/RES.3.3./2019/ Ditreskrimsus, yang ditujukan kepada I Gusti Nyoman Gede Susila selaku Ketua Forum (Forkom) Komunikasi Perbekel dan Lurah.
.
I Gusti Nyoman Gede Susila, membenarkan dirinya menerima surat panggilan dari Polda Bali. Dalam surat tersebut tercantum perihal undangan untuk klarifikasi terkait pengadaan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 tersebut.
.
“Ya surat panggilan baru kami terima Rabu kemarin,“ katanya usai menggelar rapat dengan Forum Perbekel di Kantor Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (13/6).
.
Dalam surat pangilan Polda Bali pada point kedua menyatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 untuk operasional pemerintah desa dan BPD se-Kabupaten Gianyar, yang sumber anggarannya dari bagi hasil pajak (BHP) tahun anggran 2019, sebagaimana dimaksud dalam UU RI NO 20 tahun 2001 atas perubahan UURI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
.
Padapoin ketiga dalam surat panggilan itu, mereka diminta hadir ke ruang Subdit III lantai IV Kantor Ditreskrimsus Polda Bali Jalan WR. Supratman No 7 Denpasar, pada Senin 17 Juni 2019 pukul 09.00. Guna kelancaran proses pemeriksaan, mereka juga diminta membawa seluruh berkas terkait pengadaan kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 itu.
.
Surat pemanggilan itu ditandatangani Kasubdit III/Tipikor Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedana Jati. Terhadap surat panggilan tersebut, Susila mengatakan akan datang memenuhi undangan tersebut.
.
.
sumber @denpostnews