Balinetizen.com, Jakarta-
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, melaporkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi massal mampu menekan laju kasus aktif Covid-19 selepas libur Paskah beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan olehnya yang memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 26 April 2021, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
“Dua minggu setelah liburan Paskah memang kita amati ada kenaikan sedikit, tetapi tidak sebesar kenaikan liburan-liburan sebelumnya. Jadi, ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan vaksinasinya yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang tiga hari,” ujar Budi.
Ke depannya, Budi berharap agar perkembangan ini dapat terus terjaga baik tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, maupun tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Belajar dari pengalaman yang terjadi di India di mana baru-baru ini terjadi lonjakan kasus penularan Covid-19 yang sangat luar biasa, maka kewaspadaan masyarakat terhadap potensi dan risiko penularan Covid-19 juga harus tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan. Kewaspadaan tersebut sangat diperlukan seiring dengan adanya mutasi baru dari virus korona yang menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan kasus di India.
“Teman-teman bisa bayangkan lonjakan yang sangat tinggi dan itu disebabkan oleh dua hal utama, yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi mutasi virus baru penyebab pertamanya, yang kedua adalah tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
“Di India itu sempat turun cukup drastis sehingga kasus per harinya hanya sekitar 5 ribu kasus. Yang terakhir kemarin kita lihat sudah naik ratusan kali lipat menjadi 349 ribu kasus per hari dari 5 ribu kasus per hari,” imbuh Menkes.
Faktor lain dari meningkatnya kasus penularan di India ialah adanya ketidakwaspadaan masyarakat setempat dalam menjalankan protokol kesehatan karena merasa vaksinasi sudah berhasil dan sempat menurunkan jumlah kasus penularan.
Oleh karena itu, Menkes terus menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa meski telah memperoleh vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat masih tetap harus dilakukan. Vaksinasi yang diberikan saat ini diperuntukkan untuk memperkuat sistem imun tubuh, namun masih tetap dapat tertular ataupun menularkan virus korona penyebab Covid-19.
“Vaksinasi tidak membuat Bapak/Ibu kebal. Vaksinasi hanya memperkuat sistem imun kita sehingga apabila kita terkena virusnya, kita tidak usah ke rumah sakit (dirawat). Kalaupun ke rumah sakit, kita cepat sembuhnya sehingga tidak fatal. Tapi vaksinasi masih tetap bisa membuat kita tertular dan menularkan ke orang lain. Walaupaun sudah divaksinasi protokol kesehatan harus tetap dijaga,” tuturnya.
Jakarta, 26 April 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden