Vaksinasi Rabies Sasar HPR Liar di Pasar Umum Negara

0
228

 

Balinetizen.com, Jembrana

Kasus positif rabies di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan tajam. Hingga bulan Juli 2025, kasus positif rabies telah mencapai 76 kasus, melebihi total kasus sepanjang tahun 2024 sebanyak 54 kasus.

Sebagai langkah pencegahan agar penyebaran tidak meluas, Tim penanggulangan rabies melaksanakan vaksinasi massal, Jumat (22/8/2025). Kegiatan menyasar hewan penular rabies (HPR) yang biasanya berkeliaran di kawasan Pasar Umum Negara dan Polres Jembrana.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan, kegiatan vaksinasi rabies dilakukan dengan metode penyisiran menyeluruh di seluruh areal Pasar Umum Negara dan Polres Jembrana.

Proses vaksinasi, kata dia, juga dilakukan dengan menggunakan alat suntik tiup (tulup) untuk mempermudah penyuntikan terhadap hewan yang sulit ditangkap secara langsung.

“Dalam pelaksanaan tadi, tim berhasil memberikan vaksin rabies rabies terhadap 16 ekor anjing dan 5 ekor kucing,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menurutnya, merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Kabupaten Jembrana. “Kegiatan tadi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan,” ungkapnya.

Selain petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim penanggulangan rabies juga melibatkan petugas dari Bidang Keswan – Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana. (Komang Tole)

Baca Juga :  Hadiri Uleman Karya Ngenteg Linggih Krama Desa Adat Selabih, Bupati Sanjaya Berikan Doa Restu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here