Balinetizen.com, Badung
Video yang menampilkan dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan asusila di halaman rumah warga di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, viral di media sosial Instagram.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan pengecekan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengidentifikasi kedua WNA yang terekam dalam video.
Berdasarkan hasil pengecekan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 18.29 WITA di dekat pintu pagar rumah warga.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang WNA laki-laki dan seorang WNA perempuan masuk ke halaman rumah warga. Setelah melihat situasi sekitar, keduanya kemudian menuju area dekat pintu pagar dan diduga melakukan tindakan asusila.
Aksi tersebut berlangsung dalam beberapa kesempatan. Rekaman CCTV menunjukkan kedua WNA kembali melakukan tindakan serupa sekitar pukul 18.36 WITA sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 18.43 WITA, seorang warga yang hendak menghaturkan sesajen di depan rumah terkejut melihat kedua WNA tersebut. Warga sempat meneriaki keduanya, namun teguran tersebut tidak dihiraukan.
Warga kemudian kembali masuk ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga untuk menghubungi pemilik rumah.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 18.44 WITA, kedua WNA meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki ke arah barat. Dalam perjalanan, keduanya sempat berpapasan dengan pemilik rumah yang datang menuju lokasi.
Pemilik rumah menyatakan tidak mengalami kerugian materiil maupun nonmateriil. Namun, kejadian tersebut dinilai mencemari kesucian pekarangan rumah sehingga diperlukan upacara pembersihan sesuai adat setempat.
Menindaklanjuti video yang viral di media sosial, polisi melakukan analisis untuk memastikan lokasi kejadian. Petugas kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan warga, mengecek sejumlah titik CCTV, serta melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Pjs Kasubsi Penmas Sihumas di
Polres Badung, Ni Nyoman Ayu Winastuti menjelaskan, dari hasil identifikasi awal berdasarkan rekaman CCTV, salah satu WNA laki-laki yang diduga terlibat diketahui merupakan warga negara Australia.
“Sementara identitas WNA perempuan masih dalam proses pencarian dan pendalaman,” ungkapnya, Minggu (24/8).
Polisi selanjutnya melakukan identifikasi lanjutan terhadap kedua WNA tersebut untuk mengetahui identitas, keberadaan, serta memastikan langkah hukum yang dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Aparat juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri keberadaan kedua WNA yang terekam dalam CCTV.
(Jurnalis : Tri Widiyanti

