Warga Muktisari Tahap III, Laporkan Pengembang ke Satgas ITR Jember

0
345

 

Balinetizen.com, Jember

Ketidakpastian penanganan banjir yang melanda Perumahan Muktisari Tahap III selama lebih dari satu dekade akhirnya mendorong warga menempuh jalur hukum. Didampingi warga Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, perwakilan penghuni secara resmi melaporkan pihak pengembang ke Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul sikap pengembang yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan banjir yang terus berulang sejak 2014. Kawasan perumahan itu disebut menjadi titik langganan genangan air setiap kali hujan deras turun. Banjir terparah tercatat terjadi pada 2015, dan kejadian serupa kembali terulang pada Desember 2024.

Perwakilan warga, Tedy, menegaskan bahwa pelaporan dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak pengembang tidak membuahkan hasil.

“Kami terpaksa melapor karena komunikasi dengan pengembang menemui jalan buntu. Warga membutuhkan kepastian dan solusi teknis agar tidak terus-menerus diliputi kekhawatiran saat hujan deras,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Rabu (25/2/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Satgas ITR Jember, Widodo Julianto, menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi awal di lokasi. Dari hasil peninjauan sementara, ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai yang berpotensi mengganggu sistem drainase kawasan.

“Temuan awal menunjukkan adanya indikasi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, khususnya terkait sempadan sungai. Hal ini akan kami dalami melalui kajian teknis lanjutan,” tegas Widodo.

Untuk menuntaskan persoalan yang juga berkaitan dengan legalitas lahan dan kepatuhan tata ruang, Satgas ITR menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melakukan monitoring lanjutan terhadap struktur bangunan yang diduga melanggar ketentuan, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait aspek sertifikasi lahan, serta memfasilitasi pertemuan antara warga, pengembang, dan instansi teknis guna merumuskan solusi komprehensif.

Baca Juga :  New BMW X1 Cuma Dibandrol 818 Juta, Lebih Canggih dan Elegan

Widodo memastikan penanganan perkara ini akan dilakukan secara serius dan profesional. Ia merujuk pada pengalaman penyelesaian persoalan tata ruang serupa yang sebelumnya berhasil ditangani di wilayah Tegal Besar.

Warga berharap proses penanganan tidak berhenti pada investigasi administratif semata, melainkan menghasilkan langkah konkret yang mampu mengakhiri ancaman banjir tahunan di lingkungan mereka.
( Bam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here