Balinetizen.com, Jembrana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (25/6/2026) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Jembrana.
Bertemakan Peran Strategis BPD Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel
Dan Berintegritas, Rakor dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Jembrana Gedion Ardana Reswari dan Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Jembrana (I Gusti Ketut Suharta serta seluruh Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana.
Kegiatan Rakor juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Jembrana Ni Kade Ari Sugianti.
Menurut Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, pelaksana rakor adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota BPD dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran BPD
sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan
menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD di Kabupaten Jembrana tergabung dan berada dalam
naungan organisasi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang merupakan wadah aspirasi dan organisasi profesi bagi anggota BPD di seluruh Indonesia.
Karena itu, kata Kajari Jembrana dengan dilaksanakannya rakor ini diharapkan BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, khususnya terhadap pengelolaan dana desa, alokasi dana desa, bantuan pemerintah, aset desa dan pelaksanaan pembangunan desa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Melalui rakor ini diharapkan potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Sehingga setiap kebijakan maupun anggaran desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Komang Tole)

