Buntut Adu Jotos, Perbekel Desa Selat Putu Mara Dan Wayan Wisnawati Saling Lapor Ke Polres Buleleng

0
56

Perbekel Putu Mara

Balinetizen.com, Buleleng

Pada saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng tengah melakukan pengukuran tanah, terjadi peristiwa saling pukul (adu jotos) antara Wayan Wisnawati (35) beralamat Banjar Dinas Gunung Sekar, Desa Selat dengan Putu Mara (54) selaku Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar Pukul 11.00 Wita yang berujung saling lapor ke Mapolres Buleleng.

Dimungkinkan salah satu pemicu terjadinya adu jotos ini, lantaran diduga Perbekel Selat Putu Mara melarang Wisnawati melakukan perekaman video, sehingga terjadi perdebatan sengit tersebut.

Pasca saling adu jotos itu, Wayan Wisnawati mengawali laporannya pada Sabtu, 14 Juni 2025 dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/114/VI/2025/SPKT/Polres Buleleng. Dimana dalam laporannya itu, Wisnawati mengaku mengalami tindakan pemukulan dengan tangan terkepal yang dilakukan oleh Putu Mara.

Selanjutnya disusul Perbekel Putu Mara yang juga melapor ke Polres Buleleng pada Senin, 16 Juni 2025 dengan laporan polisi bernomor : LP/B/116/VI/SPKT/Polres Buleleng.

Dikonfirmasi disela-sela melakukan pelaporannya, Perbekel Selat Putu Mara mengatakan bahwa dirinya itu melakukan pelaporan terhadap tindakan penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan Wisnawati terhadap dirinya dengan bukti visum dari rumah sakit dan juga pelaporan tentang ITE melalui media sosial yang dilakukan Wisnawati.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika,SH membenarkan adanya pihak perugas SPKT Polres Buleleng menerima laporan tindakan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 di Desa Selat.

“Dalam laporannya, keduanya sama-sama mengaku menjadi korban penganiayaan yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polres Buleleng,” tandasnya pada Senin, (16/6/2025) di Mapolres Buleleng. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here