DPD RI Matangkan RUU Iklim, Angkat Isu Pesisir, Karbon, dan Ketahanan Pangan

0
179

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Upaya ini ditegaskan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali, Senin (7/7/2025).

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menegaskan bahwa penyusunan RUU ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional sekaligus wujud komitmen terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“DPD RI percaya bahwa kolaborasi global adalah kunci untuk menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,” ujar Sultan, didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II Badikenita Sitepu.

Pemilihan Bali sebagai lokasi FGD dinilai simbolis, mengingat provinsi ini pernah menjadi tuan rumah perhelatan internasional COP-13 tahun 2007 yang menghasilkan Bali Roadmap — salah satu tonggak sejarah diplomasi iklim global.

“Bali Roadmap memberikan dasar penting yang bisa dijadikan rujukan dalam penyusunan kebijakan iklim nasional,” tambah Sultan.

Ketua Tim Kerja RUU PPI DPD RI, Badikenita Sitepu, mengungkapkan bahwa regulasi iklim yang ada saat ini masih terbatas pada level Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat di tingkat undang-undang.

“RUU ini mengakomodasi isu strategis seperti transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil, ketahanan pangan, serta pengelolaan risiko bencana berbasis iklim,” jelasnya.

RUU ini juga mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan, partisipasi publik, dan tata kelola adaptif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dukungan terhadap RUU ini juga datang dari perwakilan negara sahabat. Duta Besar Seychelles, Nico Barito, menekankan pentingnya keberhasilan negara-negara kecil dalam menjaga alam dan menjadikannya sebagai kekuatan ekonomi.

Baca Juga :  Mangku Pastika : Kita Harus Kompak Mengawal RUU Provinsi Bali Agar Menjadi Undang-Undang

“Seychelles siap mendukung program ini. Kami percaya bahwa menjaga alam dapat menciptakan kesejahteraan bagi bangsa,” ujar Nico.

Sultan menegaskan, penyusunan RUU ini merupakan langkah nyata Indonesia dalam menindaklanjuti komitmen global seperti Paris Agreement, UNFCCC, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

“DPD RI tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak. Kami ingin RUU ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi,” pungkasnya.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here