HAMI Bersatu Siap Beri Pendampingan Hukum Untuk Audrey

HAMI Bersatu Siap Beri Pendampingan Hukum Untuk Audrey
Balinetizen, Denpasar
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu menyatakan keprihatinan yang mendalam atas tragedi penganiayaan Audrey (AY) siswi SMP usia 14 tahun di Pontianak dianiaya teman-teman kakaknya karena hal sepele.
“Kami yang tergabung dalam HAMI Bersatu siap untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada korban dengan tanpa biaya apapun, kami juga berharap kasus ini menjadi suatu ‘warning’ terhadap pendidikan dan pembinaan moral anak-anak kita dimasa depan,” kata Agustinus Nahak, Ketua HAMI Bersatu Bali, Rabu (10/4/2019).
AY, menjadi korban penganiayaan dari teman-teman kakaknya. Kasus AY mengundang simpati warganet dan menjadi trending topic di twitter dengan #justiceforaudrey.
“Walaupun ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) namun Kepada para pelaku bisa dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP yang berbunyi “jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, Dalam kasus ini, cedera pada bagian vagina AY bisa dikategorikan luka berat. Dan untuk membuktikan itu harus ada visum,” kata Nahak.
Agustinus Nahak juga mengingatkan perlunya diberikan konsultasi psikologi berupa ‘trauma healing’ kepada Audrey.
Informasi soal penganiayaan AY diketahui lewat pengguna Twitter bernama @syarifahmelinda. Ia mengatakan pengeroyokan bermula dari saling sindir soal asmara antara salah satu pelaku, DA dan kakak korban berinisial PO, yang tak lain mantan pacar dari pacar DA sekarang, di WhatsApp, pada 29 Maret lalu. DA dan PO berasal dari SMA yang berbeda di Pontianak. (hidayat)
Editor : Sutiawan

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Provinsi Bali Serahkan Bantuan Logistik kepada BPBD Kab/Kota

  Balinetizen.com, Denpasar Dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi basah dan memperkuat...

Pemprov Bali Salurkan Bantuan “Bali Peduli Bencana” untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

  Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Sayembara Rp8 Miliar untuk Harun Masiku, KPK: Silakan Kalau Tahu

Harun Masiku Balinetizen.com, Denpasar  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander...

Jenazah Korban Terseret Arus Pantai Mertasari Ditemukan Nelayan

  Balinetizen.com, Denpasar Gudfridus Funai, korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat...

Jembrana Gencarkan Skrining Ibu Hamil dan Sosialisasi Kelompok Sebaya Cegah Penularan HIV/ AIDS

Balinetizen.com, Jembrana Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) tahun 2024...

Dishub Denpasar Gelar Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas di Jalan Mahendradata

Balinetizen.com, Denpasar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar menggelar kegiatan pengawasan...

Peringatan Hari AIDS Sedunia di Kabupaten Badung

Wabup Badung I Ketut Suiasa yang juga selaku Ketua...

Bidan  Jembrana Diminta Berikan Pelayanan Kesehatan Optimal 

Balinetizen.com, Jembrana  Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Jembrana merayakan...
spot_img

Related Articles

Popular Categories