Korban Terseret Arus di Pantai Kedonganan Belum Ditemukan, SAR Intensifkan Pencarian

0
156

Balinetizen.com, Badung

Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian terhadap seorang pengunjung yang dilaporkan hilang setelah terseret arus saat berenang di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali. Korban diketahui bernama Denden Nugraha (28), asal Bandung, yang hilang pada Minggu sore, 1 Juni 2025.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18.00 WITA saat korban berenang bersama dua temannya. Ketiganya terseret arus kuat, namun dua orang lainnya berhasil menyelamatkan diri, sementara Denden Nugraha dinyatakan hilang.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menyampaikan bahwa laporan orang hilang baru diterima oleh petugas siaga pada malam harinya, sekitar pukul 20.15 WITA.

ā€œJarak waktu dari kejadian dan laporan yang kami terima cukup jauh. Meski demikian, malam itu juga personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pencarian awal,ā€ jelas Sidakarya, Senin (2/6/2025).

Penyisiran pertama dilakukan oleh 5 personel SAR di sepanjang bibir Pantai Kedonganan. Namun karena keterbatasan pencahayaan dan jarak pandang, pencarian laut belum bisa dilakukan menggunakan alat utama (alut). Upaya pencarian malam itu belum membuahkan hasil.

Memasuki hari kedua pencarian, sebanyak 7 personel tambahan telah dikerahkan sejak pagi. Tim dibagi dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Satu SRU melanjutkan penyisiran darat, sedangkan tim lainnya melakukan pencarian di laut menggunakan runner boat. Selain itu, pemantauan dari udara juga dilakukan dengan bantuan drone thermal untuk memperluas jangkauan pencarian.

ā€œPencarian hari kedua ini kami maksimalkan, baik melalui penyisiran laut maupun pantai, serta pemantauan udara untuk meningkatkan peluang menemukan korban,ā€ tambah Sidakarya.

Pihak SAR dan aparat terkait mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi laut saat beraktivitas di sekitar pantai, terutama menjelang sore hari.(rls)

Baca Juga :  Pansus Ranperda Perubahan Atas Perda 3/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPBD Gelar Rapat Kerja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here