Namun memasuki 2019, pada Januari, terdapat sekitar 200 lebih hoaks dan pada Februari meningkat drastis menjadi 353 hoaks.
Kemenkominfo, kata Niken, sejauh ini telah berupaya menanggulangi hoaks dengan membuka konten pengaduan di website kominfo.
Masyarakat diminta segera melaporkan informasi-informasi yang diduga sebagai hoaks melalui konten itu serta selalu mengecek kebenaran informasi yang diterima melalui media sosial.
Selain itu masyarakat, terutama generasi milenial, juga dapat mengecek kebenaran informasi melalui akun Instagram lambe hoaks yang sudah dirilis Kominfo.
“Nanti kami akan mengklarifikasi apakah berita atau informasi itu benar atau tidak,” jelas Niken.
Dia menekankan hoaks sangat berbahaya karena dapat memicu kemarahan, kebencian dan berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa, serta mengancam ketahanan nasional.
“Mari kita arif menggunakan medsos,” ujar dia.