BRI Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Penyaluran KUR di Unit Kreneng

0
67

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Bank Rakyat Indonesia atau BRI menyatakan menghormati proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) di BRI Unit Kreneng yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Bali.

Regional CEO BRI Region 17 Denpasar Hery Noercahaya, mengatakan kasus yang menyeret sejumlah oknum tersebut justru merupakan hasil pengungkapan internal BRI sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberantas praktik fraud di lingkungan kerja.

“Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Bali merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (18/5/2026).

BRI juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Bali yang telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA tersebut.

Menurut Hery, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik penyimpangan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut internal, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua oknum pekerja berinisial AANSP dan APMU. Keduanya diketahui telah dikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Juli 2025.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali atas penetapan tersangka tersebut,” katanya.

Hery menegaskan, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan, baik secara finansial maupun dari sisi reputasi institusi.

Selain itu, BRI juga terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh operasional bisnis perusahaan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga integritas layanan perbankan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional.

Menurutnya, BRI secara aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan terhadap potensi pelanggaran di internal perusahaan, termasuk dalam penyaluran program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Halal Bihalal sekaligus HUT IPSI Ke-74

Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Kreneng sendiri menjadi perhatian publik karena dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan yang ditujukan membantu pelaku UMKM dan masyarakat kecil.

Melalui penguatan pengawasan internal dan dukungan terhadap proses hukum, BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan penyaluran kredit kepada masyarakat berjalan secara transparan dan akuntabel.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here